KONTAK PERSON 081916007903 atau 081915783123/PIN BB:26654AE4

Senin, 30 Desember 2013


LAPORAN HASIL PENELUSURAN PGRI LOTIM ATAS PERMASALAHAN GURU AGAMA DIKPORA TERKAIT PENERBITAN NRG SEBAGAI DASAR PENERBITAN SKTP DI KEMENAG RI 30-12-03 SBB :
  1. M. JALALUDDIN, H.MUH. YUSUF AMIN DAN PURTASIH TELAH TERBIT SKTP TANGGAL 16/12/2013. SK DIRJEN/3551/2013, SEDANGKAN A.N. JOHARIAH SK DIRJEN 3552/2013.
  2. A.N. IHSANIATI TIDAK DITEMUKAN DATANYA DIPUSAT.
  3. BERDASARKAN PENJELASAN KEMENAG PUSAT,  7 ORANG DARI 13 DARI DAFTAR TERLAMPIR DITEMUKAN ADA INDIKASI PERNAH NRG. YBS DIPRINTOUT PERTANGGAL 26/SEPT/2013 OLEH OKNUM YG TIDAK JELAS SEHINGGA KEMENAG TIDAK AKAN MENERBITKAN SKTP SEBELUM PRINTOUT NRG DIMAKSUD DITEMUKAN DAN PNGAJUANNYA BERJENJANG DARI KEMENAG KAB,KANWIL DST.
ATAS KASUS TERSEBUT, KETUA PGRI NTB MENUGASKAN ATAS NAMA PGRI PGRI PROPINSI NTB KEPADA PGRI LOTIM UNTUK BERKONSULTASI KE PUSBANGPRODIK KEMENDIKBUD RI. HASILNYA HARAP SABAR.

TERIMA KASIH,..
SALAM PGRI

Jumat, 20 Desember 2013




RUU Aparatur Sipil Negara Disetujui Jadi UU, BUP Pejabat Administrasi 58 Tahun, Pejabat Tinggi 60 Tahun



Sidang Paripurna DPR-RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Kamis (19/12), secara bulat menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
“Apakah secara keseluruhan RUU ASN dapat disetujui menjadi UU,” tanya pimpinan Rapat Paripurna Wakil Ketua DPR Pramono Anung.  “Setuju….,” teriak anggota dewan bersamaan, dan palu pun diketuk  tanda persetujuan.
Dalam laporannya, Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengatakan, secara keseluruhan, lahirnya RUU tentang Aparatur Sipil Negara ini merupakan sebuah tonggak bagi terwujudnya reformasi birokrasi dengan sistem dan model baru, yang akan mampu menata birokrasi pemerintahan menuju birokrasi yang professional dalam melayani masyarakat, melalui pengembangan potensi sumber daya manusia, dengan menerapkan sistem karir terbuka yang berbasis pada manajemen sumberdaya manusia dengan mengedepankan merit sistem.
“Dengan disetujui RUU ASN ini, tujuan reformasi birokrasi diharapkan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, mengurangi dan akhirnya menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi yang bersangkutan, meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan, meningkatkan efisiensi, dan menjadikan birokrasi Indonesia antisipatif, proaktif dan efektif,”jelasnya.
Agun menambahkan, manajemen ASN ke depan tentunya tidak terlepas dari keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang akan dibentuk, untuk menciptakan ASN yang profesional, berkinerja, dan memberikan pelayanan adil dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat dan diharapkan dapat menjadi pemersatu NKRI.
Dalam RUU ASN yang disetujui untuk disahkan sebagai Undang-Undang itu, pemerintah diberi waktu paling lama 2 tahun untuk menetapkan peraturan pelaksanaannya, membentuk membentuk KASN paling lama 6 bulan setelah RUU ini diundangkan, dan mewujudkan Sistem Informasi ASN pada Tahun 2015.
RUU ASN ini juga mengamanatkan pemerintah untuk melaksanakan penyesuaian lainnya terhadap ketentuan yang telah diatur, seperti masalah penggajian, pensiun dan jaminan.
Batas Usia Pensiun
Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menjelaskan bahwa didalam RUU ASN terdapat beberapa pokok-pokok substansi yang diatur, diantaranya ditegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebuah bentuk profesi, “Dengan penetapan ASN sebagai sebuah profesi, maka diperlukan adanya asas, nilai dasar, kode etik dank ode perilaku, serta pengembangan kompetensi,”jelas Agun.
Pegawai ASN dalam RUU ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPKK). Selanjutnya, mengenai Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
“Khusus mengenai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, proses pengisian jabatan ini dilakukan secara terbuka dan kompetitif, transparan dan akuntabel,” katanya.
Dari sisi kelembagaan, tambah Agun, dalam RUU ini Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan yang tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi dan manajemen ASN. “Dalam penyelenggaraan kekuasaannya dibantu oleh Kementerian PAN RB, Lembaga Administrasi Negara (LAN), BKN, dan lembaga baru yang dibentuk yaitu Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” terang Agun.
Mengenai KASN, DPR memandang perlu keberadaan komisi ini untuk menjamin terwujudnya Sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN.
“Adanya sebuah Komisi pada dasarnya telah diamanatkan oleh UU No.43 Tahun 1999, namun belum terbentuk sampai sekarang. Untuk itu melalui RUU ini diamanatkan pembetukan KASN sebagai lembaga mandiri yang bebas dari intervensi politik yang mempunyai kewenangan untuk mengawasi setiap tahapan proses pengisian Jabatan Tinggi dan mengawasi serta mengevaluasi penerapan asas, nilai dasar, serta kode etik dank ode perilaku Pegawai ASN,” tandas Agun.
Khusus mengenai Batas Usia Pensiun (BUP), setelah melalui forum lobi, pada akhirnya disepakati bahwa batas usia pensiun bagi Pejabat Administrasi adalah 58 tahun, dan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi 60 tahun dan bagi pejabat fungsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi masing-masing Pejabat Fungsional.
Substansi pokok lainnya berisi mengenai Hak dan Kewajiban Pegawai ASN, Manajemen Pegawai ASN, Pada Bab Organisasi diatur mengenai  pegawai ASN berhimpun dalam wadah korps pegawai ASN RI, Sistem Informasi ASN, dan Penyelesaian Sengketa. (Humas DPR-RI/ES)
SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Rabu, 18 Desember 2013

DAFTAR NAMA GURU PAI DIKPORA BELUM KELUAR NRG
SEDANG DI PERJUANGKAN OLEH PGRI 





Selasa, 17 Desember 2013




DAFTAR PESERTA KONFRENSI PGRI PROPINSI NTB TAHUN 2013
ASAL KABUPATEN LOMBOK TIMUR
SILAHKAN UNDUH FILENYA DISINI


NO NAMA JABATAN UTUSAN
1 MAHSIN, S.Pd. MM KETUA PGRI KAB.LOTIM
2 YUNUS, S.Pd WAKIL KETUA PGRI KAB.LOTIM
3 ABDUL HARIS, S.Pd SEKRETARIS PGRI KAB.LOTIM
4 Drs. ABDUL GAFUR BENDAHARA PGRI KAB.LOTIM
5 AHMADI, M.Pd WAKIL KETUA II PGRI KAB.LOTIM
6 H. NASRI, SH. S.Pd KETUA PC SAKRA BARAT
7 ANUNG MUKARMANTO, S.Pd SEKRETARIS PC SAKRA BARAT
8 H. SABIL SUARDI, S.Pd KETUA PC PRINGGASELA
9 AHMAD TIJANI, S.Pd SEKRETARIS PC PRINGGASELA
10 SUPARMAN, S.Pd KETUA PC SAKRA
11 SUBIARDI, S.P SEKRETARIS PC SAKRA
12 JUNAIDI EFENDI, S.P BENDAHARA PC SAKRA
13 H. BURHANUDDIN, S.Pd KETUA PC SURALAGA
14 HASAN BASYRI, S,Pd KETUA PC SAKRA TIMUR
15 MUH. AZHAR, S.Pd KETUA PC LAB. HAJI
16 SEHABUDDIN, S.Pd WAKIL KETUA PC LAB. HAJI
17 HASAN SAIDI, S.Pd BENDAHARA PC LAB. HAJI
18 MARWAN, M.Pd SEKRETARIS PC LAB. HAJI
19 NAHAR, S.Pd WAKIL KETUA PC AIKMEL
20 SAPARDI, S.Pd BENDAHARA PC AIKMEL
21 H. L. M. NAZRI, S.Pd KETUA PC WANASABA
22 H.L.M. YUNUS, S.Pd WAKIL KETUA PC WANASABA
23 ZAKARIA, S.Pd BENDAHARA PC WANASABA
24 M. SAID, S.Pd KETUA PC MASBAGIK
25 MAHSUN, S.Pd WAKIL KETUA PC MASBAGIK
26 HADIJAH, S.Pd BENDAHARA PC MASBAGIK
27 HERLY, S.Pd WAKIL KETUA PC SELONG
28 SAPRUDDIN, S.Pd SEKRETARIS PC SELONG
29 MUH. MUNIRI, S.Pd STAF PENGURUS PC SELONG
30 TURMUZI, S.Pd STAF PENGURUS PC SELONG
31 MUH. HUSNI, S.Pd STAF PENGURUS PC SELONG
32 H. L. DAMARWULAN, S.Pd KETUA PC SIKUR
33 ABU BAKAR, S.Pd WAKIL KETUA PC SIKUR
34 H. SALEHUDIN, S.Pd KETUA PC SEMBALUN
35 L. KASMAN JAYADI, S.Pd KETUA PC TERARA
36 NASRUDDIN STAF PENGURUS PC TERARA
37 KURNAIN, S.Pd KETUA PC MT.GADING
38 SAHWAN, S.Pd SEKRETARIS PC MT.GADING
39 AYUB, S.Pd BENDAHARA PC KERUAK
40 L. KRTEWIRIYE, S.Pd SEKRETARIS PC KERUAK
41 LALU SUDI, S.Pd WAKIL KETUA PC PRINGGABAYA
42 MULIYADI, S.Pd SEKRETARIS PC PRINGGABAYA
43 MISLUM, S.Pd KETUA PC JEROWARU
44 ABDUL KADIR ALIDRUS KETUA PC SAMBALIA
45 H. SAPRUDDIN, S.Pd BENDAHARA PC SUELA
46 H. NASRIN, S.Ag. M.Pd KETUA PC SUKAMULIA
47 BQ. MURNIATI, M.Pd SEKBID PC SUKAMULIA


PENGUMUMAN HASIL UJIAN 1 DAN PEMANGGILAN UJIAN ULANG 2 PESERTA SERTIFIKASI GURU KEMDIKBUD RAYON 122 TAHUN 2013
BERDASARKAN HASIL RAPAT PLENO PANITIA SERTIFIKASI GURU KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RAYON 122 TANGGAL 17 DESEMBER 2013 TENTANG HASIL KELULUSAN PESERTA UJIAN ULANG 1 DAN PEMANGGILAN PESERTA UJIAN ULANG TAHAP 2 PLPG, BERIKUT KAMI SAMPAIKAN PENGUMUMAN HASIL UJIAN ULANG 1 DAN PEMANGGILAN UJIAN ULANG 2 PESERTA SERTIFIKASI GURU KEMDIKBUD RAYON 122 TAHUN 2013
SELANJUTNYA BAGI PESERTA UJIAN ULANG TAHAP 1 YANG DINYATAKAN TIDAK LULUS, DIBERIKAN KESEMPATAN UNTUK MENGIKUTI UJIAN ULANG TAHAP 2 YANG AKAN DILAKSANAKAN PADA HARI KAMIS TANGGAL 19 DESEMBER 2013 JAM 08.00 WITA DI TEMPAT YANG SUDAH DITENTUKAN PADA DAFTAR PENGUMUMAN  HASIL UJIAN ULANG TERSEBUT.
PENGUMUMAN TERSEBUT SUDAH BISA DILIHAT PADA PAPAN PENGUMUMAN DINAS DIKPORA KABUPATEN LOMBOK TIMUR, DEPAN RUANG BIDANG PMPTK 
SILAHKAN UNDUH FILENYA DISINI 

DEMIKIAN UNTUK MAKLUM
SUMBER : BIDANG PMPTK DIKPORA KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Sabtu, 07 Desember 2013


I.  RALAT JADWAL PENANDATANGANAN SPJ TUNJANGAN PROPESI TRIULAN 4
    Okt-Des 2013
  1. SELASA,10/12/2013 : 
  • Kec. Sukamulia, Suralaga, Sakra Barat, Sakra, Sakti.
    2.  RABU, 11/12/2013
  • Kec. Keruak, Jerowaru, Masbagik, Pringgasela, Sikur. Terara, Mt.Gading, Aikmel, Wanasaba, Pringgabaya, Suela, Sambalia dan Sembalun.
    3.  KAMIS, 12/12/2013
  •  Kec. Terara, Mt. Gading, Aikmel, Wanasaba.
   4.  JUM'AT, 13/12/2013
  •  Kec. Pringgabaya, Suela, Sambalia, Sembalun.
PENANDATANGANAN MULAI JAM 13.00 s/d 17.00 di Kantor Dinas DIKPORA LOTIM.
Info dari LALU FARID YUNIAR Bidang PMPTK,.
Surat Resmi Besok dikirim, tolong infokan ke guru-guru yang ada di daerahnya,.
TERIMA KASIH.
PGRI LOTIM



II. Penting :Dipermaklumkan kepada semua pengurus pgri cabang se-lombok timur bahwa :

  1. Konfrensi pgri prop ntb akan dilsksanakan tgl 22 sd 24 Des 2013.
  2. Pelaksanaan dipusatkan di LPMP Mataram
  3. Kontribusi per-peserta Rp 350.000
  4. utusan per-Kecamatan 1 orang per-200 orang anggota
  5. penyerahan daftar peserta dan kontribusi paling lambat tanggal 15 Desember 2013 melalui pengurus PGRI Kab.LOTIM
  6. Bagi pengurus cabang yang belum melunasi iuran anggota untuk kabupaten propinsi dan pusat, mohon segera dilunasi sebelum pelaksanaan konfrensi.
TERIMA KASIH
   SALAM PGRI

INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI YUNUS, S.Pd
Hp.081916007903




Senin, 02 Desember 2013

SALAM PGRI, ..
INFO DARI KABID PMPTK.
PENANDATANGANAN SERTIFIKASI UNTUK PENGAWAS MULAI TANGGAL 03 DESEMBER 2013 dst.
UNTUK SD DIPERKIRAAN, JUM'AT 06 DESEMBER 2013.
HARAP MAKLUM,...
(PGRI LOTIM).